Penggolongan Hukum di Indonesia. 1. Hukum Menurut Bentuknya 2. Hukum Menurut Tempat Berlakunya 3. Hukum Menurut Waktu Berlakunya 4. Hukum Menurut Isinya 5. Hukum Menurut Wujudnya 6. Hukum Menurut Sifatnya 7. Hukum Menurut Sumbernya. Pembagian hukum menurut tempat berlakunya dapat dibagi. Kalau berdasarkan sifatnya, hukum dibagi. 26 Reviews · Cek Harga: Shopee.co.id . 5/1960), hukum perkawinan (uu no. Sudut hukum | teori tetang ruang lingkup berlakunya hukum pidana nasional menurut tempat terjadinya. 10 Reviews · Cek Harga: Shopee.co.id 5. Penggolongan Hukum Berdasarkan Cara Mempertahankanya. Hukum material, adalah hukum yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat yang berlaku secara umum mengenai hal-hal yang dilarang serta hal –hal yang dibolehkan untuk dilakukan. Contohnya hukum pidana, hukum perdata, hukum dagang dan sebagainya. Menurut Simmons yang mengemukakan pendapatnya bahwa unsur-unsur tindak pidana adalah sebagai berikut: Perbuatan manusia (positif atau negatif, berbuat atau tidak berbuat). Diancam pidana; Melawan Hukum; Dilakukan dengan Kesalahan; dan. Oleh orang yang mampu bertanggung jawab. 4. Hukum Berdasarkan Tempat Berlaku. Hukum berdasarkan tempat berlakunya dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu : hukum nasional, hukum internasional dan hukum asing. Hukum Nasional merupakan peraturan hukum yang berlaku di sebuah negara yang terdiri atas beberapa prinsip dan peraturan yang harus ditaati oleh rakyat dari negara itu sendiri. EOXQZ.

berlakunya hukum pidana menurut tempat