DinasPariwisata Kulonprogo resmi menguji coba 31 objek wisata untuk dibuka secara terbatas pada Sabtu (23/10/2021). Seiring dengan dibukanya objek wisata secara terbatas, pengelola wisata diminta untuk membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi terjadinya klaster. LAPORANTUGAS AKHIR ANALISIS SWOT UNTUK STRATEGI PENGEMBANGAN OBJEK WISATA AIR TERJUN PARANG IJO DI KECAMATAN NGARGOYOSO (Studi Kasus: Objek Wisata Air Terjun Parang Ijo, Jl. Munggur Raya, Mlinggur, Girimulyo, Ngargoyoso, Kab. Karanganyar, 57793) Gambar 2.1 Struktur Organisasi Pengelola Objek Wisata PengelolaanObjek Wisata Kebun Raya Massenrempulu Enrekang " B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut diatas, maka yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah sebgai berikut: Bagaimana peran stakeholder dalam pengelolaan objek wisata Kebun Raya Massenrempulu Enrekang? C. Tujuan Penelitian 1) Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. (2) Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata mempunyai tugas menghimpun, mengoordinasikan dan merumuskan kebijakan teknis serta melaksanakan kegiatan Destinasi dan Industri Pariwisata. (3) Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1 PENGELOLAAN OBJEK WISATA PANTAI PALL DI LIKUPANG MINAHASA UTARA". Tugas Akhir ini sebagai salah satu prasyarat untuk menyelesaikan studi Diploma III di jurusan Pariwisata, Program Studi Usaha Perjalanan Wisata. Dalam penyusunan Tugas Akhir ini penulis banyak mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, OAg9. Kepala Dinas Pariwisata Kulonprogo Joko Mursito saat memperlihatkan proses screening wisatawan dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki objek wisata pantai Glagah di Kulonprogo pada Sabtu 23/10/2021. - Ist/Dispar. WATES-Dinas Pariwisata Kulonprogo resmi menguji coba 31 objek wisata untuk dibuka secara terbatas pada Sabtu 23/10/2021. Seiring dengan dibukanya objek wisata secara terbatas, pengelola wisata diminta untuk membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi terjadinya Dinas Pariwisata Kulonprogo, Joko Mursito, mengatakan pembentukan satuan tugas penanganan Covid-19 di masing-masing destinasi wisata merupakan syarat mutlak yang dipenuhi oleh pengelola wisata sebelum membuka objek wisatanya secara terbatas. "Sebelum membentuk satuan tugas penanganan Covid-19, kami belum memberi lampu hijau bagi destinasi wisata untuk membuka objek wisatanya. Pembentukan satuan tugas untuk mengawasi jalannya protokol kesehatan di objek wisata serta mengurangi potensi terjadinya klaster penularan Covid-19," kata Joko pada Minggu 24/10/2021.BACA JUGA 31 Objek Wisata di Kulonprogo Segera Dibuka, Ini DaftarnyaDikatakan Joko, pembukaan objek wisata secara terbatas pada Sabtu 23/10/2021 lalu juga berjalan tanpa kendala yang berarti. Terlebih, petugas TPR atau tempat pemungutan retribusi di masing-masing destinasi wisata juga telah mendapatkan vaksinasi Covid-19."Kemudian, pelaksanaan aplikasi peduli lindungi dengan menggunakan QR code juga didukung oleh kesadaran para pengunjung dengan mempersiapkannya sebelum datang ke destinasi wisata. Itu sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan. Pengunjung kebanyakan sudah mempersiapkan aplikasi peduli lindungi di gawainya masing-masing," terang lanjut, pengunjung yang belum mengunggah aplikasi peduli lindungi juga sudah mempersiapkan diri dengan membawa kartu vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Sehingga, pengunjung yang masuk ke destinasi wisata yang ada di Kulonprogo bisa merasa aman dan nyaman."Belum ada penumpukan di destinasi wisata atau overload ya. Semua masih berada di ambang kapasitas yang kita tentukan yakni 25 persen. Kita minta agar pengelola wisata tidak kendur dalam menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 di masing-masing destinasi wisata," terang JUGA Objek Wisata Kulonprogo Dibuka, Protokol Kesehatan Jangan DiabaikanDibukanya objek wisata di Kulonprogo tidak serta merta menurunkan perhatian gugus tugas penanganan Covid-19 Kulonprogo dalam mengantisipasi terjadinya klaster penularan Covid-19 di destinasi wisata maupun di tempat tempat lain yang berpotensi menimbulkan satu upaya yang dilakukan adalah dengan tetap membuka membuka layanan isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan maupun sedang di gedung isolasi terpusat Rusun Giripeni yang terletak di Pedukuhan Gunung Gempal, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Kulonprogo Yohanes Irianto mengatakan berdasarkan arahan dari Pemkab Kulonprogo, jawatannya diminta untuk kembali menganggarkan dana operasional isolasi terpusat Rusun Giripeni untuk periode Oktober 2021 ini."Isoter Rusun Giripeni menggunakan biaya tidak terduga BTT pada periode September. Saat ini, dilanjutkan untuk Oktober dengan anggaran Rp122,6 juta. Asumsinya, penghuni Rusun Giripeni sebanyak 20 orang setiap hari. Pada 2020, anggaran BTT di Dinsos P3A sebesar Rp1,1 miliar hanya terserap 40 persen atau Rp402 juta," kata lanjut, tetap dibukanya gedung isolasi terpusat di Rusun Giripeni diklaim oleh Irianto merupakan bentuk dari kesiapsiagaan Pemkab Kulonprogo mengantisipasi terjadinya klaster penularan Covid-19 di Kulonprogo."Kami tidak ingin mengulang kejadian Juli 2021, banyak pasien terkonfirmasi yang bergejala ringan hingga sedang tidak tertangani dengan baik, sehingga menyebabkan kematian. Kami tidak ingin menutup layanan isolasi terpusat di Rusun Giripeni hingga kasus positif Covid-19 benar-benar melandai," katanya. BACA JUGA Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Latar Belakang. Salah satu aspek penting dalam mewujudkan pengelolaan wisata yang profesional, efektif dan efisien adalah dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur SOP pada seluruh proses penyelenggaraan pengelolaan wisata. Hal ini penting karena Standar Operasional Prosedur adalah pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan Tugas dan fungsi pokok Pokdarwis. SOP juga merupakan alat penilaian kinerja Pokdarwis berdasarkan indikator indikator teknis, administrasif dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan. SOP berisi Prosedur Kerja yaitu urutan-urutan yang telah dibuat dalam melakukan suatu pekerjaan dimana terdapat tahapan demi tahapan yang harus dilalui sehingga terlihat jelas adanya aturan yang harus ditaati oleh orang yang akan menjalankan prosedur kerja pada bidang tugas yang telah mereka kerjakan dan membuat suatu pekerjaan itu mudah dimengerti dan dipahami. Dengan adanya standar operasional prosedur kerja di Pokdarwis maka dapat dilakukan evaluasi dan peningkatan kualitas kerja yang lebih baik seiring dengan berjalannya waktu. Standar operasional prosedur ialah suatu rincian tertulis dalam bentuk dokumen yang berisi instruksi dan semua aktivitas yang dijalankan dengan periodik, berulang serta rutin. Tujuan SOP adalah menciptakan komitmen mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja. Setiap unit kerja pada sebuah organisasi pasti memiliki sebuah SOP untuk menjaga kualitas kinerja dari masing-masing anggota. Oleh karena itu penyusunan Standar Operasional Prosedur SOP Pokdarwis Jalatunda Berdaya dalam pengelolaan wisata sangat diperlukan, SOP yang perlu diatur antara lain tentang Standar Operasional Prosedur Bagi Pengelola, Pengunjung, Pedagang, Operasional Pengelolaan Wisata Serta SOP tentang pembagian Sisa Hasil Usaha SHU. Adapun SOP lainnya dapat disusun menyusul sewaktu-waktu sesuai kebutuhan berdasarkan keputusan rapat anggota Pokdarwis Jalatunda Berdaya. Dengan adanya Standar Operasional Prosedur, penyelenggaraan dan pengelolaan wisata oleh Pokdarwis Jalatunda Berdaya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Berbagai bentuk masalah dan penyimpangan dapat dihindari atau sekalipun terjadi masalah dan penyimpangan baik di dalam pokdarwis itu sendiri maupun dalam penyelenggaraan dan pengelolaan wisata, hal tersebut dapat ditemukan penyebabnya dan bisa diselesaikan dengan cara yang tepat. Apabila semua kegiatan sudah sesuai dengan yang ditetapkan dalam Standar Operasional Prosedur, maka secara bertahap kualitas pelayanan publik Pokdarwis Jalatunda Berdaya akan lebih profesional, ramah, efektif dan efisien. Tujuan Standar Operasional Prosedur SOP. a. Agar petugas/pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas/pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja. b. Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi. c. Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/pegawai terkait. d. Melindungi organisasi/unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya. e. Untuk menghindari kegagalan/kesalahan, keraguan, duplikasi, dan inefisiensi. Fungsi Standar Operasional Prosedur SOP. a. Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja. b. Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan. c. Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak. d. Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja. e. Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin. Oleh karena itu diperlukan standar-standar operasi prosedur sebagai acuan kerja secara sungguh-sungguh untuk menjadi sumberdaya manusia yang profesional, handal sehingga dapat mewujudkan visi dan misi Pokdarwis Jalatunda Berdaya. Manfaat Standar Operasional ProsedurSOP. a. sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang sesuai tugasnya. b. Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas. c. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual pegawai dan organisasi secara keseluruhan. d. Membantu pegawai menjadi lebih mandiri dan tidak bergantung pada intervensi manajemen, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari. e. Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas. f. Menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan pegawai cara konkrit untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan. g. Memastikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung dalam berbagai situasi. h. Memberikan informasi mengenai kualifikasikompetensi yang harus dikuasai oleh pegawai dalam melaksanakan tugasnya. i. Memberikan informasi dalam upaya peningkatan kompetensi pegawai. j. Memberikan informasi mengenai beban tugas yang dipikuloleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya. Ketentuan- Ketentuan yang diatur dalam SOP Pokdarwis Jalatunda Berdaya. Pengelola 1. Pengelola adalah seluruh anggota Pokdarwis Jalatunda Berdaya ataupun orang yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengelolaan wisata di Desa Jalatunda. 2. Pengelola wajib mematuhi waktu jam kerja wisata yaitu pukul Kecuali petugas yang mengelola wisata malamcamping ground dll. 3. Setiap pengelola berhak mendapatkan hak dan perlakuan yang sama. 4. Pengelola berhak mendapatkan honor sesuai unit/beban kerja. 5. Pengelola harus bekerja dan bertanggung jawab sesuai tupoksinya. 6. Pengelola wajib menyusun laporan bulanan sesuai unit kerjanya. 7. Pengelola wajib menciptakan sapta pesona Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Kesejukan, Keindahan, Keramahan, Kenangan dilingkungan wisata dan desa Jalatunda pada umumnya dengan mengedepankan budaya 3S senyum, salam, Sapa. 8. Pengelola yang bertugas sebagai Tour guide atau pengelola wahana wajib beramah tamah terhadap pengunjung dan mengutamakan keamanan dan keselamatan pengunjung. 9. Apabila terjadi kecelakaan kerja pengelola unit usaha akan mendapat asuransi atau diberikan bantuan pengobatan sesuai dengan kesepakatan dalam rapat anggota Pokdarwis Jalatunda Berdaya. 10. Pengelola wajib melakukan pengecekan terhadap sarana prasarana maupun wahana yang ada di lokasi wisata secara berkala. 11. Pengelola yang tidak bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku akan dikenai teguran atau sanksi. 12. Pengelola yang terbukti melakukan tindakan penggelapan/korupsi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. 13. Petugas yang melakukan tindakan asusila atau mencoreng nama baik wisata akan diberikan teguran bahkan sanksi pengeluaran. 14. Pengelola harus mematuhi segala tata tertib yang ada. Pengunjung 1. Jadwal berkunjung adalah pukul WIB kecuali untuk wisata malam 2. Pengunjung wajib memiliki tiket masuk wisata, bagi pengunjung yang tak bertiket maka akan di proses sesuai ketentuan yang ada. 3. Pengunjung Wajib menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban selama di lokasi wisata 4. Pengunjung dilarang melakukan hal- hal yang betentangan dengan norma agama dan negara. 5. Pengunjung harus mengormati tradisi, adat-istiadat dan budaya yang ada di desa Jalatunda. 6. Pengunjung di larang merubah, merusak segala sarana prasarana, wahana serta kekayaan alam yang ada di lokasi wisata. 7. Apabila terjadi kecelakaan pengunjung, maka pengunjung akan mendapat asuransi atau diberikan bantuan pengobatan sesuai dengan kesepakatan dalam rapat anggota Pokdarwis Jalatunda Berdaya. 8. Pengunjung yang melanggar tata tertib serta norma yang ada akan di tegur bahkan di proses secara hukum. 9. Pengunjung wajib mematuhi tata tertib yang ada di lingkungan wisata dan desa Jalatunda Pedagang 1. Pedagang diutamakan dari kelompok Pokdarwis Jalatunda Berdaya. 2. Pedagang umum yang boleh berdagang diutamakan berbentuk kelompok dan mempunyai produk khas sendiri. 3. Produk kelompok berbentuk makanan, minuman, dan barang kerajinan khas desa Jalatunda. 4. Pedagang dilarang menggunakan bahan pengawet dan bahan terlarang lainnya. 5. Pedagang dilarang menjual barang-barang terlarang seprti miras, dan obat-obatan terlarang lainnya. 6. Pedagang dilarang melakukan persaingan secara tidak sehat sesama pedagang. 15. Pedagang diharuskan mewujudkan sapta pesona Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Kesejukan, Keindahan, Keramahan, Kenangan dilingkungan wisata dan desa Jalatunda pada umumnya dengan mengedepankan budaya 3S senyum, salam, Sapa. 7. Pedagang perorangan akan diperbolehkan dan dilayani ketika kebutuhan stand Pokdarwis dan Kelompok sudah tercukupi stand masih tersisa. 8. Biaya pendaftaran untuk berjualan sebesar Rp

. 9. Jika pendaftar melebihi kuota tempat berdagang maka dilakukan sistem lelang. 10. Tempat berjualan disediakan oleh Pokdarwis Jalatunda Berdaya. 11. Jika lokasi berdagang belum tersedia maka pedagang kelompok/perorang dapat membangun sendiri lokasi berdagang. Biaya yang harus dibayar oleh pedagang adalah biaya pendaftaran awal atau lelang dikurangi dengan biaya pembangun. 12. Pedagang diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp 2000 perhari. 13. Pedagang diwajibkan membayar biaya listrik sebesar Rp
.. perbulan atau biaya tambahan lainnya sesuai kesepakatan. 14. Bentuk, model, dan bahan tempat berjualan ditentukan dan diatur oleh kesepakatan bersama rapat angggota Pokdarwis Jalatunda Berdaya. 15. Pedagang dilarang mendirikan bangunan tambahan tanpa seizin Pokdarwis. 16. Pedagang wajib menjaga kebersihan dan keindahan lokasi wisata. 17. Pedagang membawa atau menyerahkan sampah seusai berdagang setiap harinya. 18. Pedagang dilarang menjual barang dengan harga terlalu mahal diluar harga eceran tertinggi atau “menengkal pembeli”. 19. Pedagang diwajibkan menjaga dan memelihara lokasi berdagang. 20. Pedagang dilarang merubah, merusak, atau mengganti bahan material bangunan tanpa seizin Pokdarwis. Pendapatan 1. Pembagian pendapatan dari hasil tiket adalah 30% 70% yaitu 30% untuk pihak perhutani dan 70% untuk Pokdarwis. 2. Pendapatan dari wahana, penggunaan sarana prasarana, parkir, dan pendapatan lain yang sah dalam pengelolaan wisata sepenuhnya milik Pokdarwis. Biaya Operasional 1. Biaya operasional adalah seluruh pembiayaan yang dikeluarkan dalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan wisata. 2. Biaya operasional meliputi honor pegawai, biaya listrik, air, ATK alat tulis kantor, pengadaan alat/sarana prasarana penunjang, biaya kebersihan, event kegiatan, biaya rapat, biaya dokumentasi dan publikasi, serta biaya lainnya yang bersangkutan dengan kegiatan wisata. 3. Honor pegawai maksimal sebesar 30% dari pendapatan atau sesuai dengan beban kerja/resiko dari unit usaha yang dikelola setiap bulannya 4. Pembelanjaan barang atau material tidak melebihi Rp dalam satu bulan. 5. Biaya pengadaan barang/material yang nilainya melebihi Rp harus mendapat persetujuan anggota pengurus Pokdarwis Jalatunda Berdaya. 6. Biaya yang dikeluarkan untuk pembelanjaan alat dan material yang tidak habis pakai harus masuk inventaris. 7. Biaya operasional dikeluarkan setiap bulan setelah pengurus atau anggota Pokdarwis Jalatunda Berdaya mendapatkan laporan dari petugas penglola unit wisata. 8. Biaya opersional dalam satu tahun pertama maksimal 40% dari total pendapatan yang diterima Pokdarwis Jalatunda Berdaya dalam bulan tersebut. Sisa Hasil Usaha 1. SHU adalah keseluruhan pendapatan kotor tiket, wahana, parkir, pendapatan lainnya yang sah dikurangi keseluruhan biaya operasional dalam satu tahun. 2. Minimal 55% dari SHU digunakan untuk pengembangan wisata. 3. Maksimal 20% dari SHU dialokasikan sebagi pendapatan asli desa PAD. 4. Maksimal 5% dari SHU digunakan untuk pengembangan BUMDes. 5. Maksimal 5% daru SHU digunakan sebagai kas Karang taruna Antareja Bhakti. 6. Maksimal 5% dari SHU digunakan untuk kas LMDH lembaga masyarakat desa hutan Reksa wana. 7. Maksimal 5% dari SHU digunakan untuk pembagian atas pembebasan lahan warga yang digunakan sebagai akses jalan wisata. 8. Maksimal 5% dari SHU digunakan untuk kegiatan sosial dan pemeliharaan linkungan. Hadiah Reward 1. Reward diberikan kepada petugas yang memiliki loyalitas lebih terhadap pengelolaan wisata. 2. Reward dapat berupa uang atau barang dengan niali sesuai dengan keputusan Pokdarwis Jalatuda Berjaya. Penutup 1. Segala tata tertib dan peraturan yang belum tercantum didalam AD/ART maupun SOP akan diatur dalam rapat anggota. 2. Seluruh anggota Pokdarwis Jalatunda Berdaya atau pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengelolaan wisata harus mentaati segala perturan yang ada. Tourisme MontrĂ©al un rĂŽle fĂ©dĂ©rateur sur la scĂšne touristique montrĂ©alaise Tourisme MontrĂ©al est un organisme privĂ© sans but lucratif qui a pour mission de positionner MontrĂ©al parmi les destinations urbaines les plus attractives en AmĂ©rique du Nord, reconnue mondialement pour son ouverture, sa vivacitĂ© et sa crĂ©ativitĂ©. À ce titre, l’organisation pilote le dĂ©ploiement de stratĂ©gies d’accueil innovantes tournĂ©es vers un double objectif assurer une expĂ©rience de qualitĂ© aux visiteurs et maximiser les retombĂ©es Ă©conomiques du tourisme. FĂ©dĂ©rant plus de 900 professionnels du tourisme, Tourisme MontrĂ©al joue un rĂŽle prĂ©pondĂ©rant dans la gestion et le dĂ©veloppement de l’offre touristique montrĂ©alaise, ce qui l’amĂšne Ă  se prononcer sur les enjeux du dĂ©veloppement Ă©conomique, urbain et culturel de la mĂ©tropole. Son mandat se dĂ©cline comme suit Maximiser les retombĂ©es Ă©conomiques du tourisme Tourisme MontrĂ©al crĂ©e des occasions d’affaires pour ses membres et partenaires en vue de maximiser les retombĂ©es Ă©conomiques du tourisme dans la mĂ©tropole. L’organisme dĂ©veloppe une intelligence de marchĂ© spĂ©cifique Ă  l’industrie touristique montrĂ©alaise pour mieux cibler ses clientĂšles, dĂ©velopper de nouveaux marchĂ©s touristiques et crĂ©er des liens Ă  l’international. DĂ©velopper et dĂ©ployer des stratĂ©gies d’accueil touristique innovante Tourisme MontrĂ©al joue un rĂŽle de leader dans le dĂ©ploiement de stratĂ©gies d’accueil touristique innovantes axĂ©es sur un objectif offrir une expĂ©rience inoubliable aux visiteurs. Cet aspect de sa mission passe par la gestion d’un bureau d’information touristique et la sensibilisation de l’industrie touristique sur l’importance d’un accueil de qualitĂ© supĂ©rieure. À cet effet, l’organisme a mis sur pied le projet MontrĂ©al vous accueille, avec le dĂ©ploiement de la signature BONJOUR sur les diffĂ©rents points d’arrivĂ©e et sites touristiques de la mĂ©tropole. Cette initiative a pour but de fĂ©dĂ©rer les professionnels du tourisme autour d’une formule de salutation commune et d’un visuel harmonisĂ© qui valorisent le caractĂšre francophone et accueillant de MontrĂ©al. GĂ©rer et dĂ©velopper l’offre touristique Tourisme MontrĂ©al joue un rĂŽle prĂ©pondĂ©rant dans la gestion et le dĂ©veloppement de l’offre touristique montrĂ©alaise en fonction des tendances de l’industrie, ce qui l’amĂšne Ă  se prononcer sur les enjeux du dĂ©veloppement Ă©conomique, urbain et culturel de la mĂ©tropole. Son action vise principalement Ă  augmenter la force d’attraction de MontrĂ©al en toutes saisons et Ă  mettre en valeur le caractĂšre distinct de la ville. Positionner MontrĂ©al comme destination de choix pour organiser un Ă©vĂ©nement ou un congrĂšs Tourisme MontrĂ©al fait des efforts considĂ©rables en vue de positionner MontrĂ©al comme une destination phare pour l’organisation d’évĂ©nements d’entreprises et de rencontres professionnelles congrĂšs, salons, etc.. En amont, son Ă©quipe des ventes et du marchĂ© des affaires fait du dĂ©marchage sur le marchĂ© des congrĂšs associatifs, des rĂ©unions, des confĂ©rences et des voyages de motivation. En aval, l’équipe des services aux congrĂšs soutient activement les organisateurs de rencontres professionnelles dans toutes leurs dĂ©marches et met en Ɠuvre des actions promotionnelles pour maximiser la participation Ă  leurs Ă©vĂ©nements. Consulter les acteurs de l’industrie touristique TrĂšs engagĂ©, Tourisme MontrĂ©al met tout en Ɠuvre pour associer les forces vives du secteur touristique Ă  ses rĂ©flexions. En tĂ©moigne la crĂ©ation de nombreux comitĂ©s consultatifs et de concertation en collaboration avec ses partenaires du milieu. À cet Ă©gard, mentionnons en plus du travail rĂ©gulier du Conseil d’administration de Tourisme MontrĂ©al les comitĂ©s culture », Ă©vĂ©nements et dĂ©veloppement de produit du CA », congrĂšs », tourisme gourmand », tourisme religieux », accueil touristique », dĂ©marchage d’investissements recrĂ©otouristiques », regroupement des festivals engagĂ©s » et clientĂšle luxe », de mĂȘme que le comitĂ© vert de l’industrie touristique » et le comitĂ© croisiĂšres internationales ». Pour en savoir davantage au sujet de la structure organisationnelle de Tourisme MontrĂ©al. Pengelolaan obyek wisata atau pariwisata haruslah mengacu pada prinsip-prinsip pengelolaan yang menekankan nilai-nilai kelestarian lingkungan alam. Menurut Ricardon dan Fluker 2004 178, yang harus dicakup dalam manajemen pariwisata paling tidak terfokus dalam manajemen pariwisata yang paling tidak terfokus pada konsep values tourism yang diluncurkan pada tahun 1995 oleh The Pasific Asia Travel Asosiation PATA, yaitu Memenuhi kebutuhan konsumen wisatawan, Meningkatkan kontribusi ekonomi bagi ekonimi nasional Negara bersangkutan, Meminimalisi dampak pariwisata terhadap lingkungan, Mengakomodasi kebituhan dan keinginan negara tuan rumamh yang menjadi tujuan wisata, Menyediakan pengembalian finansial yang cukup bagi orang-orang yang berusaha di pariwisata. Values atau nilai-nilai yang harus dipertimbangkan menyangkut konsumen, budaya, dan warisan budaya, ekonomi, ekologi, finansial, sumberdaya manusia, peluang masa depan, dan sosial. Menurut Pitan dan Diarta 2009 86, tujuan dari pengelolaan atau manajemen pariwisata adalah untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan pendapatan ekonomi dengan pelayanan kepada wisatawan serta perlindungan terhadap lingkungan dan pelestarian keberagaman budaya. Indikator untuk monitoring dan evaluasi pembangunan pariwisata berkelanjutan dapat dilihat pada Tabel 1. Tabel 1 Indikator untuk Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Pariwisata No Indikator Ukuran Spesifik 1 Perlindungan lokasi Daya dukung, tekanan terhadap area dan kemenarikan 2 Tekanan Jumlah wisatawan yang berkunjung pertahun/bulan/masa puncak 3 Intensitas pemanfaatan Intensitas pemanfaatan pada waktu puncak wisatawan/ha 4 Dampak sosial Rasio antara wisatawan dan penduduk lokal pada waktu puncak/rata-rata 5 Pengawasan pembangunan Adanya prosedur secara formal terhadap pembangunan di lokasi dan kepadatan pemanfaatan 6 Pengelolaan limbah Persentase limbah terhadap kemampuan pengelolaan. Demikian pula terhadap rasio kebutuhan dan suplai air bersih 7 Proses perencanaan Mempertimbangkan perencanaan regional termasuk perencanaan wisata regional 8 Ekosistem kritis Jumlah spesies yang masih jarang dan dilindungi 9 Kepuasan pengunjung Tingkat kepuasan pengunjung berdasarkan pada kuisioner 10 Kepuasan penduduk lokal Tingkat kepuasan penduduk lokal berdasarkan kuisioner 11 Kontribusi pariwisata terhadap ekonomi lokal Proporsi antara pendapatan total dengan pariwisata Sumber WTO 1996 dalam Fandeli 2005 Dari uraian diatas, maka dalam pengelolaan pariwisata diperlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan di bidang pariwisata untuk mengintegrasikan kerangka pengelolaan pariwisata. Pemangku kepentingan yang dimaksud adalah staf dari industri pariwisata, Konsumen, Investor dan developer, pemerhati dan penggiat warisan dan pelestari budaya, pemerintah, dan pelaku ekonomi lokal dan nasional. Pemangku kepentingan diatas memiliki harapan dan nilai yang berbeda yang perlu dikelola sedemikian rupa agar diadopsi dan terwakili dalam perencanaan, pengembangan, dan operasionalisasinya. Menurut Cox dalam Dowling dan Fannel 2003 2, pengelolaan pariwisata harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut Pembangunan dan pengembangan pariwisata haruslah didasarkan pada kearifan lokal dan special local sense yang merefleksikan keunikan peninggalan budaya dan keunikan lingkungan. Preservasi, proteksi dan peningkatan kualitas sumber daya yang menjadi basis pengembangan kawasan pariwisata. Pengembangan atraksi wisata tambahan yang mengakar pada khasanah budaya lokal. Pelayanan kepada wisatawan yang berbasis keunikan budaya dan lingkungan lokal. Memberikan dukungan dan legitimasi pada pembangunan dan pengembangan pariwisata jika terbukti memberikan manfaat positif, tetapi sebaliknya mengendalikan dan/atau menghentikan aktivitas menghentikan pariwisata tersebut jika melampaui ambang batas carrying capacity lingkungan alam atau akseptabilitas sosial walaupun di sisi lain mampu meningkatkan kepadatan masyarakat. Untuk mencapai tujuan pariwisata yang berkelanjutan baik secara ekonomi, sosial-budaya maupun lingkungan yang efektif, pengelola wajib melakukan manajemen sumber daya yang efektif. Manajemen sumber daya ditujukan untuk menjamin perlindungan terhadap ekosistem dan mencegah degradasi kualitas lingkungan. Untuk mencapai tujuan pariwisata yang berkelanjutan baik secara ekonomi, sosial-budaya dan lingkungan, maka pengelola wajib melakukan manajemen sumber daya yang efektif. Menjadikan lingkungan sedemikian rupa sehingga tidak teganggu keseimbangannya. Menurut Pitana dan Diarta 2009 90, pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut Menggunakan sumber daya yang terbarukan renewable resources. Pemanfaatan untuk berbagai kepentingan multiple uses. Daerah zona designated/zonasi. Konservasi dan preservasi sumber daya conservation and preservation of resources. Dengan mengacu prinsip-prinsip di atas maka manajemen sumber daya pariwisata harus memperlihatkan flora dan fauna, sumber daya air, sanitasi, limbah, kualitas udara, kawasan pesisir, pantai, zoning dan kepedulian lingkungan. Untuk mensinergikan pengelolaan pariwisata yang memenuhi prinsipprinsip pengelolaan, diperlukan suatu metode pengelolaan yang menjamin keterlibatan semua aspek dan komponen pariwisata. Menurut WTO dalam Richardson dan Fluker 2004 183, ada beberapa metode dalam pengelolaan pariwisata, yaitu Pengonsultasian dengan semua pemangku kepentingan, Pengidentifikasi isu, Penyusunan kebijakan, Pembentukan dan pendanaan agen dengan tugas khusus, Penyediaan fasilitas dan operasi, Penyediaan kebijakan fiskal, regulasi, dan lingkungan sosial yang kondusif, Penyelesaian konflik kepentingan dalam masyarakat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara melalui pertemuan formal dengan dewan pariwisata. Dalam hal penyusunan kebijakan akan menjadi tuntutan bagi pelaku pariwisata dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan pariwisata. Dalam pembentukan agen, bertujuan menghasilkan rencana strategi sebagai panduan dalam pemasaran dan pengembangan fisik di daerah tujuan wisata. Dalam hal penyediaan fasilitas dan operasi, pemerintah berperan dalam memberi modal usaha, pemberian subsidi kepada fasilitas, dan pelayanan yang vital. Penyelesaian konflik merupakan peran yang sulit tetapi akan menjadi salah satu peran yang sangat penting dalam era dimana isu lingkungan dan konservasi sumber daya menjadi isu penting. STRUCTURE DE L'ENTREPRISE Tourisme MontrĂ©al est structurĂ©e en quatre vice-prĂ©sidences qui travaillent en synergie pour rĂ©aliser la mission de l’organisation Marketing incluant communications, TI et plateformes numĂ©riques Ventes et Services aux congrĂšs Recherche, Relations publiques, Accueil et DĂ©veloppement de produits Finances et Administration Les membres de l’équipe partagent les valeurs qui nous caractĂ©risent soit LA CRÉATIVITÉ, LA PERFORMANCE et LA RIGUEUR Innovation et crĂ©ativitĂ© La forte compĂ©tition qui existe dans notre industrie nous oblige Ă  ĂȘtre des experts dans notre champ d’activitĂ©s si l’on veut que MontrĂ©al se dĂ©marque des autres destinations. C’est pourquoi nous encourageons le dĂ©veloppement de nouvelles compĂ©tences au sein de notre Ă©quipe par le biais de formations et d’accompagnement professionnel. Performance et efficacitĂ© Les commentaires que nous recueillons de nos membres, partenaires et clients dĂ©montrent que nous sommes toujours prĂȘts Ă  consentir un effort additionnel afin d’assurer le succĂšs de nos dĂ©marches. ResponsabilitĂ© et rigueur Notre gestion rigoureuse des budgets, projets et activitĂ©s contribue Ă  notre renommĂ©e. Cette gestion est contrĂŽlĂ©e et validĂ©e chaque annĂ©e par des vĂ©rificateurs externes qui passent en revue la gestion comptable et celle des ressources humaines. LA VIE chez Tourisme MontrĂ©al Tourisme MontrĂ©al est une entreprise vibrante et dynamique avec plus de 85 employĂ©s passionnĂ©s qui travaillent ensemble Ă  faire briller et rayonner notre ville! Pendant la pĂ©riode estivale, le service d’Accueil y contribue significativement avec une dynamique Ă©quipe mobile d’une dizaine de prĂ©posĂ©es Ă  l’information touristique. Nos collaborateurs 85 employĂ©s permanents 8 Ă  15 employĂ©s saisonniers 84% de femmes Moyenne d'Ăąge 42 ans AnciennetĂ© moyenne 6 ans Nos valeurs Innovation et crĂ©ativitĂ© Performance et efficacitĂ© ResponsabilitĂ© et rigueur chiffres de juin 2018 LES DIFFÉRENTES CARRIÈRES chez Tourisme MontrĂ©al Forte d’une Ă©quipe passionnĂ©e, hautement qualifiĂ©e et possĂ©dant une expertise diversifiĂ©e, Tourisme MontrĂ©al est fiĂšre d’offrir un service hors pair tant Ă  ses clients qu’à ses employĂ©s. Pour en savoir davantage sur les diffĂ©rentes carriĂšres chez Tourisme MontrĂ©al, veuillez consulter les activitĂ©s des dĂ©partements dans la section Structures et activitĂ©s. Travailler chez Tourisme MontrĂ©al, c’est Contribuer au rayonnement et Ă  la promotion de MontrĂ©al auprĂšs des organisateurs de congrĂšs, journalistes, influenceurs et professionnels de l’industrie touristique; Être en contact avec plus de 900 membres et partenaires locaux; Être engagĂ© dans des projets innovants et porteurs pour l'avenir de la destination; Être entourĂ© et soutenu par une Ă©quipe de professionnels d’expĂ©rience et passionnĂ©s. Cadre de travail © Marie Deschene EntrĂ©e des bureaux © Marie Deschene Cadre de travail © Marie Deschene Cadre de travail © Marie Deschene Cadre de travail © Marie Deschene Travailler chez Tourisme MontrĂ©al COMMENT POSTULER? Tous les postes Ă  pourvoir sont affichĂ©s sur notre portail Emplois et sur notre page LinkedIn. Pour la haute saison touristique mai Ă  octobre, nous recrutons des employĂ©s saisonniers pour le Bureau d’Accueil Touristique situĂ© dans le Vieux-MontrĂ©al. Travailler chez Tourisme MontrĂ©al LES AVANTAGES SituĂ©s au centre-ville de MontrĂ©al, nos bureaux sont voisins de l’hĂŽtel Le Reine -Elisabeth, en face de la Place Ville Marie et directement reliĂ©s Ă  la Gare centrale et Ă  la station de mĂ©tro Bonaventure. SituĂ©s au 24e Ă©tage, ils offrent une vue Ă©poustouflante! À la blague, nos employĂ©s vous diront qu’ils ne savent pas ce qu’ils aiment le plus la vue, la lumiĂšre ou le cafĂ© qui est offert! La majoritĂ© des postes Ă  pourvoir sont des emplois permanents donc admissibles aux avantages suivants un programme d’assurances collectives; un rĂ©gime de REER collectif avec contribution de l’employeur; trois semaines de vacances par annĂ©e; une semaine de congĂ© Ă  NoĂ«l ; dix journĂ©es de maladie par annĂ©e; la flexibilitĂ© dans les horaires et la possibilitĂ© de faire du tĂ©lĂ©travail; un programme Ă©laborĂ© de formation et de perfectionnement; un large accĂšs aux grands Ă©vĂ©nements culturels, touristiques et sportifs; un grand nombre d'activitĂ©s sociales au cours de l'annĂ©e. ActivitĂ©s sociales © Tourisme MontrĂ©al ActivitĂ©s sociales © Tourisme MontrĂ©al ActivitĂ©s sociales © Eva Blue Social activities © Tourisme MontrĂ©al Social activities © Tourisme MontrĂ©al CONTACTER Maryse Landry, Directrice Ressources humaines

tugas pengelola objek wisata